Objek sasaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang. (Foto-Antara)
Objek sasaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang. (Foto-Antara)
Ekonomi

Pemkot Palembang Ingatkan Warga Lunasi Pajak Bumi dan Bangunan

oleh Apriandi | Kamis, 10 September 2026

Palembang, LensaSN

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengingatkan warga kota setempat untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengingat batas waktu pada 30 September 2026.

"Sesuai ketentuan batas akhir pelunasan PBB tinggal beberapa pekan lagi, warga yang belum membayar pajaknya diimbau memanfaatkan sisa waktu kurang satu bulan ini melakukan pelunasan di bank yang ditunjuk, Kantor Pos, dan mitra pasar swalayan mini (mini market) terdekat di sekitar kawasan permukiman," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis (10/9/2026).

Untuk mendisiplinkan masyarakat membayar PBB tepat waktu, pihaknya akan menerapkan sanksi denda secara tegas kepada siapa pun yang membayar pajak tidak sesuai jadwal batas akhir yang ditetapkan.

"Bagi warga kota secara perorangan maupun kelompok/organisasi dan perusahaan yang membayar pajak melebihi batas waktu yang ditetapkan 30 September akan dikenakan denda berjenjang diawali dengan bulan pertama dua persen," ujarnya.

Pihaknya berupaya mendorong warga kota ini yang memiliki kewajiban membayar PBB untuk segera melunasi pajak tersebut.

Dia mengharapkan penerimaan pajak tersebut sesuai dengan target. Penerimaan pajak untuk membiaya proyek pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk meningkatkan penerimaan PBB, pihaknya mendorong aparat pemerintah daerah (pemda) di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membayar pajak tersebut.

Pemerintah kota mengandalkan lima penerimaan pajak untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 sebesar Rp4,6 triliun.

"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, serta pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan sebagai penerimaan utama dalam mencapai target PAD tahun ini," kata Wali Kota Ratu Dewa. (Antara)