Sangat Meresahkan Pelaku Pencurian Motor Diringkus
Palembang, LensaSN
Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja jajaran Polres Ogan Ilir mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Desa Pinang Jaya, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial A (25) pada Jumat, 18 September 2026, setelah penyelidikan mengarah kepada identitas terduga pelaku melalui rekaman CCTV.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (17/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di teras rumah korban berinisial AJ (29) di Desa Pinang Jaya. Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara sepeda motor miliknya dinyalakan dan digas dengan kencang.
Korban kemudian keluar rumah dan melihat sepeda motornya telah dibawa kabur oleh seseorang menuju ujung dusun. Korban sempat meminjam sepeda motor milik tetangga untuk melakukan pengejaran serta meminta bantuan warga, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, rekan korban berinisial AF mengenali pria yang diduga membawa kabur sepeda motor sebagai A (25).
Mendapatkan laporan korban, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi tak berselang lama pelaku ditangkap.
Saat dimintai keterangan awal, pelaku A mengakui perbuatannya terkait pencurian sepeda motor milik korban. Polisi kemudian membawa A beserta barang bukti ke Polsek Tanjung Raja untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menyatakan kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan tegas terhadap setiap tindak pidana, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan,” ujar Nandang. (pah)