Ade Indra Desak APH Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Perjalanan Dinas dan Bimtek DPRD Sumsel
Palembang, LensaSN
Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP) mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan gratifikasi dalam anggaran perjalanan dinas dan Bimtek (Bimbingan Teknis) di Sekwan DPRD Sumsel tahun anggaran 2025 yang disebut jumlah anggarannya mencapai Rp70 miliar.
Menurutnya, dugaan gratifikasi tersebut diduga terkait dugaan setoran uang.
"Berdasarkan infomasi yang kami dapatkan bawah setiap ada yang akan melakukan dinas luar (DL) diduga harus menyetor uang dulu, dugaan setoran inilah diduga gratifikasi. Untuk itulah kita mendesak APH untuk mengusut tuntas," tegasnya.
Menurutnya, dari informasi yang didapatkannya jika setiap pegawai baik PNS atau PPPK yang akan melakukan dinas luar (DL) diduga harus menyetor uang dulu sebelum mereka berangkat, dengan rincian; untuk DL luar provinsi diduga Rp500.000 sampai Rp750.000 perorang selama tiga hari perjalanan dinas.
"Kemudian DL dengan tujuan dalam provinsi diduga setorannya Rp750.000 sampai Rp 1 juta perorang untuk tiga hari perjalanan dinas," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, sambung Ade Indra Chaniago, APH diharapkan segera
memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas dan Bimtek di DPRD Sumsel.
"Selain itu kita juga meminta supaya APH memeriksa sejumlah pihak yang telah mengembalikan uang perjalanan dinas dan Bimtek ini. Sebab menjadi pertanyaan mengapa ada yang mengembalikan uang?," katanya.
Dilanjutkannya, penggunaan anggaran perjalanan dinas dan Bimtek di Sekwan DPRD Sumsel tahun 2025 tersebut mesti diusut oleh APH karena anggarannya adalah uang negara, uang rakyat.
"Oleh karena itu APH mesti segera turun mengusut soal anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini," pungkasnya.
Sementara Kabag Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto sebelumnya membenarkan adanya anggaran perjalanan dinas dan Bimtek (Bimbingan Teknis) di DPRD Sumsel tahun 2025 senilai Rp70 miliar.
"Benar, anggaran tersebut ada dikisaran angka Rp70 miliar untuk perjalanan dinas dan Bimtek," ujarnya.
Masih dikatakannya jika tidak benar kalau anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut luput dari pemeriksaan BPK.
"Tidak benar anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini tidak diperiksa BPK. Sebab ketika itu ada pemeriksaan BPK, dari hasil pemeriksaan tersebut semuanya telah kami lengkapi," pungkas Hadiyanto. (ded)