Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP). (Foto-KoranSN)
Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP). (Foto-KoranSN)
Korupsi & Pengawasan

Diduga Ada Gratifikasi, Ade Indra Desak APH Selidiki Perjalanan Dinas dan Bimtek DPRD Sumsel

oleh Apriandi | Kamis, 24 September 2026

Palembang, LensaSN

Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Kamis (24/9/2026) mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan penyelidikan (selidiki) terkait anggaran perjalanan dinas dan Bimtek (Bimbingan Teknis) di Sekwan DPRD Sumsel tahun anggaran 2025, yang disebut jumlah mencapai Rp70 miliar.

Karena menurutnya, dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut diduga ada gratifikasi dari dugaan setoran-setoran.

"Jadi diduga ada gratifikasi yang terindikasi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu kami mendesak APH untuk segera selidiki penggunaan anggaran Perjalanan Dinas dan Bimtek di Sekwan DPRD Sumsel tahun 2025 ini. Kita harapkan APH jangan diam, APH mesti turun dan lakukan pengusutan. Sebab anggaran itu adalah duit rakyat," tegas Ade Indra Chaniago.

Menurutnya, berdasarkan informasi bawah untuk setiap ada yang akan melakukan dinas luar (DL) maka untuk mendapatkan uang pejalanan dinas diduga terlebih dahulu harus menyetorkan sejumlah uang.

"Adapun rinciannya, dimana untuk DL luar provinsi diduga setoran uangnya Rp500.000 sampai Rp750.000 perorang selama tiga hari perjalanan dinas. Kemudian DL dengan tujuan dalam provinsi diduga setorannya Rp750.000 sampai Rp 1 juta perorang untuk tiga hari perjalanan dinas. Bahkan informasi yang kami terima saat ini sudah ada beberapa pihak yang telah mengembalikan uang perjalanan dinas itu," jelasnya.

Masih dikatakan Ade Indra Chaniago, dengan infomasi dan data yang disampaikannya tersebut maka bisa menjadi bahan bagi APH untuk melakukan penyelidikan.

"Informasi-informasi tersebut mestinya ditindaklanjuti APH, karena data dan bahannya kan sudah ada," katanya.

Ia berharap agar APH segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas dan Bimtek di Sekwan DPRD Sumsel tahun anggaran 2025 tersebut.

"Selain itu, panggil dan periksa sejumlah pihak yang telah mengembalikan uang. Sebab kalau diduga tidak ada masalah

mengapa mereka mengembalikan uangnya. Jadi kita minta agar APH mengusut tuntas perjalanan dinas dan Bimtek ini," pungkasnya.

Sementara Kabag Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto sebelumnya membenarkan adanya anggaran perjalanan dinas dan Bimtek (Bimbingan Teknis) di DPRD Sumsel tahun 2025 senilai Rp70 miliar.

"Benar, anggaran tersebut ada dikisaran angka Rp70 miliar untuk perjalanan dinas dan Bimtek," ujarnya.

Masih dikatakannya jika tidak benar kalau anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut luput dari pemeriksaan BPK.

"Tidak benar anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini tidak diperiksa BPK. Sebab ketika itu ada pemeriksaan BPK, dari hasil pemeriksaan tersebut semuanya telah kami lengkapi," pungkas Hadiyanto. (ded)