Pol PP Desa Gebrakan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Jadi Role Model di Indonesia
Empat Lawang, LensaSN
Gebrakan Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad SSi SH MH MM terkait Program Polisi Pamong Praja (Pol PP) Desa menjadi percontohan atau role model tingkat nasional di Indonesia.
Dijelaskan Bupati Joncik Muhammad, Pol PP Desa tersebut merupakan riset inspirasi pemikirannya disaat dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Empat Lawang pada tahun 2018 yang lalu.
“Dari riset ternyata 78 persen masyarakat meminta amankan Kabupaten Empat Lawang jika Joncik Muhammad terpilih menjadi bupati. Sebab kala itu Empat Lawang dikenal daerah relawan, begal dimana-mana, orang bersepeda motor antar kampung tidak berani, travel tidak berani lewat jam 3, bus juga kalau sudah jam 4 berhenti. Kemudian dulu jika orang kemalaman mau ke Empat Lawang yang dari Lubuklinggau menginap di Lubuklinggau, kalau dari Lahat menginap di Lahat, begitu rawannya,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, kata Bupati Joncik Muhammad, dirinya berpikir keras apa yang bisa dibuatnya untuk masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
“Akhirnya muncul gagasan mendirikan Polisi Pamong Praja Desa atau Pol PP Desa dan saya sampaikan kalau saya menjadi bupati, saya berjanji enam bulan Kabupaten Empat Lawang tidak aman maka saya mundur sukarela,” ujarnya.
Masih dikatakannya, ide membentuk Pol PP Desa ini terinspirasi dari masa lalu, dimana Empat Lawang pada zaman Pesirah dan zaman Marga aman.
“Mengapa dulu aman? Ternyata dulu ada yang namanya Kemit, Kemit yakni penjaga kampung yang diorganisir oleh Gindo atau Kriyo atas perintah dari Pasirah. Dari inspirasi itu maka saya membuat Pol PP Desa yang bertanggung jawab untuk pengamanan desa. Pertanyaan siapa orangnya? Orangnya adalah yang bisa mengamankan desa, siapa mereka? Mereka adalah ‘Juara’ di masing-masing desa, sehingga saya mendekati mereka. Selanjutnya begitu terpilih menjadi bupati saya panggil para ‘Juara’ ini dan mereka saya ajak mari kita bangun daerah kita, karena Empat Lawang citranya sangat negatif, kemudian saya sampaikan bahwa mereka akan mendapatkan gaji standar UMR untuk menjaga masing-masing desa,” paparnya.
Lebih jauh dikatakannya, disaat membentuk Pol PP Desa tersebut ada problem yakni menurut Undang-Undang No.23 Tahun 2014 bahwa Pol PP harus tamatan SMA, sementara para ‘Juara’ ini jarang yang tamatan SMA.
“Sehingga saya menghadap Mendagri
yang menjabat waktu itu. Saya paparkan boleh tidak Pak Mendagri kalau konsep janji kampanye Pol PP Desa ini masuk visi pemerintah daerah serta masuk Perda. Ketika itu Pak Mendagri setuju dengan pengecualian hanya untuk Pol PP Desa Empat Lawang. Oleh karena itu kita langsung membentuk Pol PP Desa di 147 desa 9 kelurahan, yang kemudian saya langsung melakukan gebrakan melarang pesta malam dengan memaksimalkan Pol PP Desa. Alhamdulillah, enam bulan saya menjadi bupati angka kriminalitas turun 53 persen, luar biasa,” terangnya.
Atas program tersebut, lanjut Joncik Muhammad, dirinya mendapatkan PIN Emas Kapolri dan sejumlah penghargaan.
“Bahkan keberhasilan Program Polisi Pamong Praja (Pol PP) Desa di Kabupaten Empat Lawang ditiru daerah lainnya dan menjadi percontohan atau role model tingkat nasional di Indonesia,” tandasnya. (ded)