KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Empat Lokasi Terkait OTT Muara Enim
Palembang, LensaSN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari penggeledahan di Muara Enim terkait OTT Bupati Muara Enim Edison dalam perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada Suara Nusantara dan Koransn.com.
Dijelaskan Budi Prasetyo, penggeledahan selama dua hari tersebut dilakukan penyidik KPK pada Rabu (9/9/2026) dan Kamis (10/9/2026).
Untuk hari pertama penggeledahan, Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi yaitu Kantor Dinas PUPR Muara Enim dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim.
“Dari penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim ini Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya. Selanjutnya penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti (BB) yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi Prasetyo kepada Suara Nusantara.
Masih dikatakannya, untuk penggeledahan di hari kedua yakni pada Kamis (10/9/2026) Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi yaitu rumah salah seorang pegawai pada Dinas PUPR Muara Enim dan rumah pihak swasta selaku pelaksana proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Selanjutnya, penyidik akan mengekstrak dan menganalisis informasi dalam BBE dimaksud, untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, penggeledahan di empat lokasi tersebut masih terikat tindak lanjut dari OTT Bupati Muara Enim Edison soal perkara dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa.
“Terkait penggeledahan yang dilakukan saat ini adalah tahun anggaran 2025-2026, itu nanti kita lihat perkembangan penyidikan kedepannya seperti apa,” tandasnya. (ded)