Bupati PALI Asgianto Berpeluang Dipanggil KPK Lagi Soal Pendalaman Suap Pengondisian WTP BPK
Palembang, LensaSN
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada KoranSN.com, Kamis (10/9/2026) menegaskan, Bupati PALI Asgianto berpeluang dipanggil KPK lagi soal pendalaman dugaan korupsi suap pengondisian audit opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.
Menurut Jubir KPK, terkait Bupati PALI yang telah satu kali diperiksa sebagai saksi tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara suap pengondisian WTP oleh BPK untuk Pemkab Muara Enim.
“Bupati PALI memang sudah dipanggil satu kali dilakukan pemeriksaan. Untuk pemanggilan Bupati PALI kedepannya kita lihat nanti perkembangannya ya, karena pendalaman masih terus dilakukan oleh kawan-kawan penyidik KPK,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi Suara Nusantara.
Masih dikatakannya, untuk sementara ini Penyidik KPK masih melakukan penyidikan kepada suap pengondisian WTP oleh BPK untuk Pemkab Muara Enim.
“Jadi KPK fokus dulu yang Muara Enim sambil melakukan pendalaman,” katanya.
Masih dikatakannya, terkait perkara WTP dari BPK tersebut pada Kamis ini (9/9/2026) ada satu saksi yang diperiksa.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AAP ASN BPK RI,” tandasnya.
Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan, pada Selasa (18/8/2026) Bupati PALI Asgianto (AS) diperiksa KPK di Kantor BPKP Sumsel.
Menurutnya, Bupati PALI diperiksa dalam perkara Muara Enim karena tahun sebelumnya Bupati PALI mengurus atau meminta bantuan ke BPK supaya Pemkab PALI mendapatkan WTP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika tahun sebelumnya Bupati PALI ini mengurus atau meminta bantuan ke BPK supaya Pemkab PALI mendapat WTP. Atas pengurusan yang dilakukan oleh Bupati PALI tersebut Pemkab PALI mendapatkan WTP dari BPK. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada penambahan tersangka dalam perkara pengondisian WTP ini,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo.
Namun dalam pengembangannya nanti, sambung Jubir KPK, tentunya KPK berpegangan dengan alat bukti dan apakah ada peran krusialnya.
“Nanti kita lihat dari hasil proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya. (ded)