KPK Tegaskan Pengembangan Perkara WTP BPK di Sumsel Masih Berprogres
Palembang, LensaSN
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Rabu (2/9/2026) menegaskan, pengembangan perkara dugaan suap pengondisian audit opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK di Sumsel hingga kini penyidikannya masih terus berprogres di KPK.
“Penyidikannya masih berprogres. Penyidik KPK masih melengkapi berkas penyidikannya,” tegas Budi Prasetyo kepada Suara Nusantara.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara WTP BPK tersebut untuk pemanggilan setiap saksi tentunya berdasar kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkaranya, dengan melengkapi alat buktinya. Sehingga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud dapat terkonstruksi secara utuh dan lengkap.
“Penyidik saat ini juga masih fokus untuk melengkapi berkas perkara pokok, yakni untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baik sisi pemberi ataupun penerima,” tandas Jubir KPK.
Diketahui perkara pengondisian audit opini WTP dari BPK ini terungkap disaat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengondisian audit WTP BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Dari OTT ini lima tersangka ditetapkan, mereka yakni; ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel Titin Rita Lestari, Edison Bupati Muara Enim, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi dan Augusz Dewanggara pihak swasta.
OTT dugaan suap pengondisian audit WTP BPK tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Dimana di perkara ini empat tersangka sudah ditetapkan oleh KPK, mereka yakni Edison Bupati Muara Enim, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pegawai pemasaran atau marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi serta Adi Triyadi merupakan keponakan Edison. (ded)