Kasi Pidsus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar SH MH. (Foto-Dedy/KoranSN)
Kasi Pidsus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar SH MH. (Foto-Dedy/KoranSN)
Korupsi & Pengawasan

Mantan Kadishub Tak Dipanggil Lagi dalam Perkara Lampu Jalan

oleh Apriandi | Senin, 31 Agustus 2026

Palembang, LensaSN

Kejari Palembang tidak memanggil lagi Agus Supriyanto mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan kasus korupsi lampu jalan.

Demikian ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar SH MH, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, pihaknya sementara ini cukup memeriksa mantan Kadishub Palembang dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu Jalan di Kota Palembang (6 lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, 8 lokasi, 4 lokasi) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang APBD-P Tahun Anggaran 2025, dan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga surya atau solar cell pada Dishub Palembang APBD-P Tahun Anggaran 2025.

"Sementara ini cukup (pemeriksaan mantan Kadishub Palembang)," tegas Achmad Arjansyah Akbar SH MH.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza SH MH sebelumnya mengatakan, belum lama ini saksi AS (Agus Supriyanto) mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang telah diperiksa lagi sebagai saksi.

"Baru-baru ini kan mantan Kadishub sudah kembali diperiksa sebagai saksi. Kedepannya kalau keterangannya masih dibutuhkan yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa lagi. Jadi mantan Kadishub bisa berkali-kali dilakukan pemeriksaan jika keterangan yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dua perkara lampu jalan di Kota Palembang. Sebab mantan Kadishub Palembang merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam anggaran lampu jalan," jelasnya.

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar SH MH sebelumnya mengungkapkan, dalam penyidikan perkara ini Agus Supriyanto mantan Kadishub Palembang telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (6/7/2026).

"AS (Agus Supriyanto) mantan Kadishub Palembang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan. Selain memeriksa saksi AS, di waktu bersamaan Jaksa Penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada ID selaku PPK," ungkapnya.

Sedangkan Agus Supriyanto selaku mantan Kadishub Palembang yang saat itu dihubungi Suara Nusantara/Koransn.com melalui sambungan handphone dan whatsapp berkali-kali tidak mengangkat telepon. (ded)