Ade Indra Desak APH Usut Perjalanan Dinas dan Bimtek Rp70 Miliar DPRD Sumsel!
Palembang, LensaSN
Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut anggaran Rp70 miliar untuk perjalanan dinas dan Bimtek (Bimbingan Teknis) di Sekwan DPRD Sumsel tahun anggaran 2025.
Ade Indra juga mendesak APH untuk memanggil dan memeriksa Sekwan DPRD terkait anggaran tersebut
“Kami menduga anggaran Rp70 miliar untuk perjalanan dinas dan Bimtek ini diduga ada gratifikasi terkait setoran-setoran uang makanya kita mendesak APH segera mengusutnya dan memeriksa Sekwan DPRD Sumsel,” kata Ade Indra Chaniago.
Masih dikatakan Ade Indra Chaniago bahwa dari informasi yang didapatkannya adapun rincian dugaan setoran-setoran uang dalam pencairan anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut yakni dugaan setoran untuk DL (Dinas Luar) luar provinsi diduga setorannya Rp500.000 sampai Rp750.000 perorang selama tiga hari perjalanan dinas.
“Kemudian DL dengan tujuan dalam provinsi diduga setorannya Rp750.000 sampai Rp 1 juta per orang untuk tiga hari perjalanan dinas. Bahkan informasi yang kami terima saat ini diduga sudah ada yang mengembalikan uang perjalanan dinas itu? Pertanyaannya kalau ada yang mengembalikan artinya diduga ada masalah kan?," tegasnya.
Dari itu, sambung Ade Indra Chaniago, pihaknya meminta APH turun melakukan penyelidikan.
Lebih jauh dikatakannya, APH mesti memanggil Sekwan DPRD Sumsel karena Sekwan sangat tahu dengan persoalan anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut.
“Sekwan adalah orang yang harus bertanggung jawab, karena secara logika tidak mungkin Sekwan tidak tahu penggunaan anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini. Sebab saya saja orang luar dapat informasi soal dugaan masalah perjalanan dinas dan Bimtek di Sekwan DPRD Sumsel, masak Sekwan di dalam sana (DPRD Sumsel) tidak tahu. Kemudian dengan adanya dugaan gratifikasi dan setoran dalam anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut tentunya patut diduga Sekwan melakukan dugaan pembiaran,” pungkas Ade Indra Chaniago.
Sementara Sekwan DPRD Sumsel, Aprizal sebelumnya saat dihubungi SN melalui tiga nomor HP yang berbeda melalui sambungan WhatsApp (WA) tidak terhubung.
Sedangkan Kabag Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto kepada SN sebelumnya membenarkan adanya anggaran perjalanan dinas dan Bimtek (Bimbingan Teknis) di DPRD Sumsel tahun 2025 senilai Rp70 miliar.
"Benar, anggaran tersebut ada dikisaran angka Rp70 miliar untuk perjalanan dinas dan Bimtek," ujarnya.
Masih dikatakannya jika tidak benar kalau anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut luput dari pemeriksaan BPK.
"Tidak benar anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini tidak diperiksa BPK. Sebab ketika itu ada pemeriksaan BPK, dari hasil pemeriksaan tersebut semuanya telah kami lengkapi," ungkapnya.
Kemudian ketika SN kembali meminta konfirmasinya secara umum terkait rincian anggaran perjalanan dinas dan Bimtek pada Sekretariat DPRD Sumsel Tahun Anggaran 2025, Hadiyanto Kabag Humas DPRD Sumsel tidak mau menjawabnya.
“Berita yang sebelumnya dibuat SN saya dipanggil oleh Sekwan dan Ketua,” tandas Hadiyanto. (ded)