Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP). (Foto-Istimewa)
Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP). (Foto-Istimewa)
Korupsi & Pengawasan

Untuk Apa Tunggu Audit, Kerugian Negara Perkara Lampu Jalan Sudah Jelas!

oleh Apriandi | Sabtu, 05 September 2026

Palembang, LensaSN

Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Sabtu (5/9/2026) mempertanyakan untuk apa Kejari Palembang menunggu audit kerugian keuangan negara dalam penetapan tersangka pada perkara proyek pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga surya atau PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) di Kota Palembang, karena kerugian negara di perkara tersebut sudah jelas.

Oleh karena itu Ade Indra Chaniago mendesak Kejari Palembang yang sedang melakukan proses penyidikan untuk segera menetapkan tersangka dalam proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya yang menelan anggaran Rp 56 miliar lebih.

“Dalam proyek pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga surya ini sudah jelas kerugian keuangan negaranya, karena terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau spek sehingga buat apa menunggu hasil audit untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Menurutnya, pada proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya ini adapun sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai spek, terdiri dari; lampu yang terpasang di jalan perkampungan faktanya lampunya 110 Watt bukan 30 Watt, sehingga tidak sesuai ketentuan Permenhub dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara karena pemborosan watt.

“Kemudian dari informasi masyarakat terdapat tiga lampu jalan PJUTS dipasang di gang buntu. Apa urgensinya sampai tiga lampu jalan dengan jarak berdekatan di pasang di sana. Kita tidak tahu di gang buntu itu ada rumah siapa dan apa kepentingannya hingga dipasang tiga lampu jalan,” jelasnya.

Masih dikatakannya, pada pekerjaan tiang lampu jalan PJUTS yakni kedalaman tiang dan kualifikasi betonnya juga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spek.

“Dalam ketentuan Permenhub untuk kedalaman tiang lampu jalan ini kan harus 1,2 meter, namun faktanya kedalamannya hanya 1 meter. Selain itu kualifikasi beton di tiang lampu jalan juga tidak sesuai spek, karena dikerjakan dengan cara diaduk manual. Semestinya pekerjaaan cor beton itu dilakukan dengan mutu kualitas beton K-225,” jelas Ade Indra Chaniago.

Selain itu, sambung Ade Indra Chaniago, pengadaan lampu jalan tenaga surya atau PJUTS tersebut tidak sesuai spek pada smart system-nya yang dikarenakan tidak ada monitor layar ukuran besar guna memonitor lampu jalan yang sudah dipasang apabila lampunya bermasalah, tidak terang atau lampu terjadi kerusakan.

“Dalam lampu jalan tenaga surya itu juga tidak ada smart system dimming pengaturan tingkat terang-redup cahaya untuk menghemat baterai. Untuk itu dengan banyaknya pekerjaan proyek lampu jalan yang tidak sesuai spek maka pertanyaan mengapa Kejari Palembang belum menetapkan tersangkanya?,” tandas Ade Indra Chaniago.

Terpisah, Kasi Bidang Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza SH MH sebelumnya mengatakan, Kejari Palembang masih menunggu audit perhitungan kerugian keuangan negara untuk menetapkan tersangka di perkara lampu jalan tersebut.

"Sudah 97 orang saksi yang diperiksa tapi untuk penetapan tersangkanya masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negaranya,” ujarnya.

Sedangkan Muhammad Ali Akbar SH MH saat masih menjabat Kajari Palembang mengatakan, perkara dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya atau solar cell pada Dinas Perhubungan Kota Palembang APBD-P Tahun Anggaran 2025 yang sedang dilakukan penyidikan tersebut terkait pengadaan 1.800 lampu jalan di Kota Palembang.

“Ya terkait 1.800 titik lampu jalan tenaga surya di Kota Palembang. Dimana untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.

Sementara saat perkara lampu jalan ini belum masuk ke ranah penyidikan di Kejari Palembang, KoranSN.com berhasil mewawancarai Herman selaku PPTK

(Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Dikatakan Herman bahwa anggaran pemasangan 1.800 lampu atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) ini sebesar Rp 56 miliar lebih dari ABT APBDP Tahun 2025.

“Anggaran pemasangan 1.800 lampu atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) ini sebesar Rp 56 miliar lebih dari ABT APBDP Tahun 2025. Dimana saat ini semua lampunya sudah terpasang. Adapun lokasi-lokasinya di pinggiran di kelurahan-kelurahan, termasuk di jalan raya tersebar di 15 kecamatan di Kota Palembang. Sedangkan di beberapa titik di kawasan perkotaan tidak dipasang. Jadi semuanya sudah dipasang dan bisa kami pertanggung jawabkan,” ujar Herman.

Kemudian Herman mengatakan, lampu tenaga surya tersebut adalah smart system, dimana untuk biaya smart system itu sudah all in one termasuk dengan lampu dan peralatannya.

"Pengadaannya all in one. Kemudian untuk smart system ini, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang terdapat handphone dan laptop untuk mengontrol konektivitas smart systemnya, tujuannya jika ada masalah pada lampu maka bisa langsung diketahui,” paparnya.

Selanjutnya Herman menjelaskan, dalam pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut mulai dari lampunya termasuk peralatan dan baterainya telah sesuai spesifikasi.

"Semuanya telah sesuai dengan spesifikasi, karena kami ada buku panduannya," katanya.

Sedangkan untuk tiang lampu, kedalaman galian termasuk pengecoran, sambung Herman, juga sesuai dengan spesifikasi.

“Ada tiangnya dan digali, lalu tiang lampu tersebut ditanam sesuai spesifikasinya,” jelas Herman.

Lebih jauh Herman mengungkapkan, pengadaan 1.800 lampu atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) ini sesuai dengan Permenhub.

"Pelaksanaannya telah sesuai dengan Permenhub, sebab dalam pengadaan lampu jalan tenaga surya ini kami juga berkoordinasi dengan pihak kementerian. Kemudian untuk lampu jalan yang dipasang di jalan raya dan di jalan perkampungan memiliki perbedaan tegangan watt, dimana kalau di jalan raya watt nya 110, untuk di jalan perkampungan Watt nya 30. Jadi tegangannya berbeda. Kami juga memastikan bahwa pemasangan tegangan watt lampu jalan ini semuanya sudah sesuai dengan Permenhub,” paparnya.

Sementara saat ditanya apakah pengadaan lampu tenaga surya tersebut kemahalan? Herman menjawab dirinya tidak mengetahui apakah ada kemahalan harga.

"Saya tidak tahu apakah kemahalan atau tidak, namun karena pengadaan lampu tenaga surya ini all in one maka harga lampu beserta semua peralatannya memang memiliki harga yang mahal,” pungkasnya. (ded)